JAKARTA, iNews.id – Dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan dari Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur menangkap lima pelaku pengeroyokan anggota TNI yang terjadi di dekat Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018) lalu.
Kelima pelaku tersebut adalah AP alias B (32), berperan memegangi korban sehingga korban tidak bisa bergerak; HP alias E (30), berperan mendorong korban pada bagian dada, dan; D (35) berperan menarik Kapten Komarudin untuk tujuan menahan dan memukul Pratu Rivonando Maulana. Selanjutnya, ada pelaku IH alias I (33) berperan melakukan pemukulan terhadap korban, dan; terakhir SR alias S, perempuan (25), berperan melakukan pemukulan terhadap korban.
“Dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan menangkap lima pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuono, di Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Dia pun menjelaskan proses penangkapan kelima tersangka pengeroyokan tersebut. Awalnya, kata Argo, tim gabungan Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota TNI. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan lapangan.
“Tim gabungan langsung melakukan pencarian dan pada hari Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP alias Buncit di rumahnya yang beralamat di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur,” ucap Argo.