Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan 5 Pengeroyok TNI di Ciracas

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri), Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kedua kanan), dan Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen (kanan

Tim gabungan lalu melakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lainya. Sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, tim berhasil menangkap tersangka HP dirumahnya. “Tim kami melakukan penangkapan kembali terhadap tersangka IH dan SR di Gang Laskar Jalan Raya Citayam, Kecamatan Cipayung, Kota Depok (Jawa Barat), Kamis, 13 Desember 2018 sekira pkl 13:30 WIB,” tuturnya.

Selanjutnya, tim gabungan yang dipimpin AKP Resa F Marasabasay menangkap pelaku terakhir berinisial D di wilayah Cawang, Jakarta Timur. “Tersangka D ini sempat pulang ke Sukabumi, Jawa Barat, rumah dari orang tuanya. Namun, dia kembali lagi, ke Cawang (Jakarta Timur), di salah satu rumah makanan siap saji,” kata Argo.

Atas perbuatannya tersebut, kelima pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus

Nasional
4 jam lalu

Jadi Tersangka, Rustam Effendi Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Megapolitan
7 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran

Megapolitan
11 jam lalu

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal