Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan 5 Pengeroyok TNI di Ciracas

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri), Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kedua kanan), dan Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen (kanan

Tim gabungan lalu melakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lainya. Sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, tim berhasil menangkap tersangka HP dirumahnya. “Tim kami melakukan penangkapan kembali terhadap tersangka IH dan SR di Gang Laskar Jalan Raya Citayam, Kecamatan Cipayung, Kota Depok (Jawa Barat), Kamis, 13 Desember 2018 sekira pkl 13:30 WIB,” tuturnya.

Selanjutnya, tim gabungan yang dipimpin AKP Resa F Marasabasay menangkap pelaku terakhir berinisial D di wilayah Cawang, Jakarta Timur. “Tersangka D ini sempat pulang ke Sukabumi, Jawa Barat, rumah dari orang tuanya. Namun, dia kembali lagi, ke Cawang (Jakarta Timur), di salah satu rumah makanan siap saji,” kata Argo.

Atas perbuatannya tersebut, kelima pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

1 hari lalu

17.800 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Persib di GBK Besok

1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

1 hari lalu

Polda Metro Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang Kontak saat Liputan Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal