Polisi Ungkap Kronologi WNA Brunei Tewas usai Dianiaya Selebgram di Blok M

Ari Sandita Murti
Ilustrasi WNA Brunei tewas usai dianiaya selebgram di Blok M. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang dialami WNA Brunei MHF di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga tewas. Pelaku diduga seorang selebgram.

"Benar telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujarnya pada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di depan Restu Sport, Blok M Hub, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru. Korban berinisial MHF (30) merupakan WNA asal Brunei Darussalam dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026 di RSPP.

"Peristiwa bermula saat korban berada di sekitar lokasi bersama saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya dan sempat duduk serta berbincang bersama korban," tuturnya.

Kemudian, pada pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumen di area pintu masuk Blok M Hub.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA

Megapolitan
5 hari lalu

Dua Copet HP Turis Belanda di Tanah Abang Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

Megapolitan
8 hari lalu

Terungkap! Selebgram Woodyrman Ternyata Mabuk saat Aniaya WN Brunei hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal