Polisi Ungkap Modus Baru Pengedar Simpan Sabu di Masjid

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Sabu-Sabu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak, Jakarta Selatan menangkap pengedar sabu berinisial D. Polisi menyebut, pelaku menyimpan barang haram itu di sebuah masjid kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Kapolsek Cilandak, AKBP Kasto Subki mengatakan, pelaku ditangkap saat akan bertransaksi di lapangan parkir sebuah restoran Kawasan Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis, 27 Juni 2019.

"Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa barang yang telah didalami, ternyata barang ini adalah sabu yang ada dua seberat 12,5 gram," kata dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2019).

Saat pemeriksaan, Kasto menuturkan, pelaku mengaku disuruh seorang pria berinisial A, yang saat ini masih buron. Jika transaksi tersebut berhasil, pelaku akan mendapatkan Rp700.000.

Mengenai adanya modus baru menyimpan sabu di masjid, Kasto menyebut, pihaknya masih akan mendalami keterangan tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Megapolitan
2 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
4 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
4 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Nasional
4 hari lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal