Polisi Usut Dugaan Uang Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Mengalir ke Belanda

Giffar Rivana
Polisi mengusut dugaan uang penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan Ghisca Debora mengalir ke Belanda. (Foto: Giffar Rivana)

Ghisca kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 17 November 2023. Sejak saat itu, dia ditahan.

Modus yang dilakukan GDA untuk menipu para korban dengan menawarkan tiket dengan mengaku mengenal pihak perantara atau promotor.

Adapun uang yang diperoleh Ghisca dari hasil penipuan tersebut digunakan untuk belanja barang branded. Dia telah menghabiskan uang haram tersebut sebanyak Rp2 miliar untuk kebutuhan pribadi.

Dalam perkara ini, polisi telah menyita uang senilai Rp600 juta dari Ghisca. 

Atas perbuatannya, Ghisca dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Nasional
17 jam lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Internet
9 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
11 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal