JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penipuan bermodus kenalan lewat aplikasi kencan atau dating app menyerupai serial film "Tinder Swindler". Pelaku terlacak berada di luar negeri.
"Sementara ini (pelaku) kami identifikasi di luar negeri," Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, di kantornya, Selasa (22/8/2023).
Hanya saja, Ade belum mengungkap secara pasti pelaku berstatus WNA atau WNI. Saat ini, Tim Subdit Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Nanti kami sampaikan lagi. Kami masih di tahap penyelidikan, untuk melihat apakah ada perbuatan pidana dalam laporan," ujarnya.
Dia mengungkap berdasarkan temuan sementara, pelaku diduga berkenalan dengan para korbannya melalui aplikasi dating. Pelaku lantas merayu dan mengimingi korban hingga menjalin hubungan dekat.
Setelah itu, pelaku membujuk agar korban mengirimkan uang, sehingga korban pun tertipu.