"Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya, ketika nanti bersama (hubungan) segala macamnya, begitu," ucap Ade.
"Kami pasti akan optimalkan penyelidikan (mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana)," ujarnya.