Polisi Usut Kasus Viral Ambar Ditabrak Pacar, Sejumlah Saksi Diperiksa

Ari Sandita Murti
Polisi memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Ambar (22) di Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Ambar (22) di Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ambar diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya, Aji, yang menabraknya dengan motor.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, menjelaskan polisi telah melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan terhadap korban, tersangka, dan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP). 

Kejadian dugaan penganiayaan ini terjadi pada 1 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Prapanca Raya.

"Dampak dari peristiwa ini adalah terjadinya luka pada korban dan tersangka," kata Irwandhy, Rabu (7/6/2023).

Ia menambahkan korban telah membuat laporan polisi di Polres Metro Jaksel pada 4 Juni 2023. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 jam lalu

3 Embung di Jaksel Rampung, Diklaim Bisa Minimalkan Risiko Banjir

8 hari lalu

Wali Kota Jaksel Larang Warga Bakar Sampah, Bisa Picu Kebakaran Besar di Musim Kemarau

10 hari lalu

Alasan Pramono Bongkar Salah Satu JPO Love and Hate di Rasuna Said Jaksel

11 hari lalu

2 JPO Love and Hate di Rasuna Said Berdekatan tapi Tak Terhubung, Salah Satu bakal Dibongkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal