JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bakal mendalami penyebab tujuh anggotanya yang diduga menganiaya pelaku narkoba berinisial DK hingga tewas. Pengusutan dilakukan terhadap dugaan kekerasan secara berlebihan alias eksesif tersebut.
"Kita akan teliti lebih lanjut, apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kemudian mengapa melakukan kekerasan secara eksesif dan sebagainya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Menurutnya, peristiwa itu berawal saat oknum polisi tersebut menyelidiki jaringan narkoba. Lantas, mereka diduga melakukan kekerasan secara eksesif sehingga mengakibatkan pelaku meninggal dunia.
"Pastinya ini delik materiel, ada akibat orang meninggal dunia, oleh karenanya penyidikan kita secara berkesinambungan, nanti unsur pasal mana yang akan dikenakan," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya bakal menjerat tujuh oknum polisi tersebut sesuai hukum yang berlaku guna menimbulkan efek deterens pada pelaku-pelaku tersebut sekaligus sebagai contoh agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.