Polres Bogor Tangkap 43 Tersangka Kasus Narkotika, Sabu 1,5 Kg Diamankan

Putra Ramadhani Astyawan
Sebanyak 43 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bogor diringkus polisi. (Foto: Ist)

Sabu itu didapatkan kedua tersangka dari seseorang yang masih DPO. Tugas keduanya yakni menunggu instruksi dari DPO tersebut untuk menempelkan sabu.

"Hanya mendapatkan instruksi dari DPO. Jadi hanya bertugas menempelkan barang yang diinstruksikan," katanya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besar narkoba jenis sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan, peredaran sabu ini merupakan jaringan internasional.

"Bungkus teh ini memang kita banyak mendapatkan sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus teh dari Cina. Jadi modusnya mengirimkan dengan bentuk kemasan teh," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka

Megapolitan
14 jam lalu

Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara

Nasional
8 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Seleb
12 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal