Setelah mendapatkan pengalaman dari produksi pertama, sindikat kembali melakukan pencetakan kedua. Kali ini, sebanyak 16.000 lembar uang palsu diproduksi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 lembar dinyatakan gagal. Sementara 15.000 lembar lainnya dinilai berhasil dan memiliki kemiripan dengan uang asli.
"15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka," jelas Nasriadi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sekitar 40 jenis barang bukti. Di antaranya uang palsu, uang mainan, uang dolar palsu, mesin dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Sebanyak 11 tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda. S berperan sebagai pihak yang mendanai sekaligus menyiapkan kebutuhan operasional sindikat.
Kemudian N bertugas mencetak uang palsu dan finishing. MK dan J berperan mengikat uang palsu, R bertugas membuat desain, sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi.
Polisi masih mengejar empat pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO. Keempatnya berinisial EA, R, W, dan F.