JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menggeledah rumah tersangka koboi pengemudi Lamborghini, Abdul Malik, Kamis (26/12/2019). Dalam penggeledahan di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel itu polisi menemukan brankas.
Kasatreskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya mengatakan, brankas ditemukan dalam keadaan terkunci. Sementara, Abdul Malik menolak memberitahukan sandi brankas tersebut ketika diminta polisi.
"Akhirnya, brankas disita dan dibawa oleh petugas untuk dibuka secara paksa. Saat ini, brankas dalam proses pembukaan untuk mengetahui isi di dalamnya," ujar Andi di Jakarta, Minggu, (29/12/2019).
Dia menuturkan, brankas ditemukan di tempat tersembunyi dan tertutup oleh tumpukan barang. Saat itu polisi nyaris tidak melihat keberadaan brankas tersebut.
"Namun, berkat ketelitian petugas akhirnya brankas dapat ditemukan," ucapnya.
Dia mencurigai, brankas itu digunakan untuk menyimpan senjata dari peluru-peluru yang ditemukan sebelumnya. Selain menemukan brankas dan peluru, polisi juga menemukan sejumlah satwa dilindungi yang telah diawetkan.