"Kemudian malam hari kita memberikan kesempatan untuk perpanjangan SIM, pelayanan pada malam hari hanya dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota, ini untuk mengakomodir keinginan masyarakat di masa pandemik Covid-19," ucapnya.
Bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perpanjangan SIM dapat mengakses pendaftaran nomor antrian sendiri secara online di website http//antrian.polrestrobekasikota.com.
Pelayanan SIM juga dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Pelayanan SIM Keliling. Dalam rangka tambah pelayanan, pada Minggu (28/6/2020) juga digelar gebyar layanan SIM di Alun-Alun Kota Bekasi untuk 500 pemohon.
"Sehingga para pemohon dapat memperkirakan waktu dan jam nya datang ke Polres Metro Bekasi kota dan upaya yang kita lakukan ini juga dalam rangka mempertahankan WBK dan WBBM. Jadi kami pastikan tidak ada lagi calo kemudian pelaksanaan mudah dan murah sesuai dengan PNBP," ujarnya.