BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 24 jam. Langkah ini diambil setelah melihat tingginya animo masyarakat untuk permohonan perpanjangan SIM di masa pandemi Covid-19.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijanarko mengatakan pada masa transisi kenormalan baru telah terjadi peningkatan pemohon perpanjangan SIM. Jika pada hari biasanya sebelum pandemi Covid-19 sehari ada 150 pemohon, saat ini bisa bertambah hingga 200 orang per hari.
Guna mengakomodir keinginan masyarakat serta mengurangi antrian panjang di pagi-siang hari, Polres Metro Bekasi Kota membuka pelayanan SIM malam hari mulai pukul 19:00 sampai 05:00 pagi.
"Pada hari ini kita melaksanakan pengecekan pelaksanaan pelayanan SIM pada malam hari, ini sebagai upaya untuk mengantisipasi banyaknya warga masyarakat yang mengajukan perpanjangan SIM," kata Kombes Wijanarko, Sabtu (27/6/2020) malam.
Kombes Wijanarko menjelaskan pembuatan SIM baru di Polres Metro Bekasi Kota hanya dilaksanakan pada pagi hingga siang hari, sementara perpanjangan SIM pada malam hari di Satpas 1220 Polrestro Bekasi Kota.