Polres Metro Bekasi Kota Buka Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam

Arif Budiwinarto
Pelayanan Perpanjangan SIM di Polres Metro Bekasi Kota hingga malam hari (foto: Okezone)

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 24 jam. Langkah ini diambil setelah melihat tingginya animo masyarakat untuk permohonan perpanjangan SIM di masa pandemi Covid-19.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijanarko mengatakan pada masa transisi kenormalan baru telah terjadi peningkatan pemohon perpanjangan SIM. Jika pada hari biasanya sebelum pandemi Covid-19 sehari ada 150 pemohon, saat ini bisa bertambah hingga 200 orang per hari.

Guna mengakomodir keinginan masyarakat serta mengurangi antrian panjang di pagi-siang hari, Polres Metro Bekasi Kota membuka pelayanan SIM malam hari mulai pukul 19:00 sampai 05:00 pagi.

"Pada hari ini kita melaksanakan pengecekan pelaksanaan pelayanan SIM pada malam hari, ini sebagai upaya untuk mengantisipasi banyaknya warga masyarakat yang mengajukan perpanjangan SIM," kata Kombes Wijanarko, Sabtu (27/6/2020) malam.

Kombes Wijanarko menjelaskan pembuatan SIM baru di Polres Metro Bekasi Kota hanya dilaksanakan pada pagi hingga siang hari, sementara perpanjangan SIM pada malam hari di Satpas 1220 Polrestro Bekasi Kota.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Pembacok Kurir COD di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi, Sempat Kabur ke Tangerang

Megapolitan
1 bulan lalu

10 Anak Tersangka Penyerangan Kantor Polisi di Kota Bekasi Dipulangkan

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Tangkap 66 Perusuh di Kota Bekasi, 23 Orang Anak di Bawah Umur

Megapolitan
1 bulan lalu

48 Orang Ditangkap terkait Kericuhan di Polres Metro Bekasi Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal