Polres Metro Jakbar Amankan Ribuan Pil Ekstasi hingga Sabu Senilai Rp3 Miliar

Bachtiar Rojab
Narkoba senilai Rp3 miliar

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba. Dari penangkapan itu, mereka mengamankan ribuan pil ekstasi hingga 3 kilogram sabu yang total nilainya mencapai Rp3 miliar.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce total pil ekstasi yang diamankan sebanyak 11.022 atau 4.135 gram dan 3.327,92 gram narkotika jenis sabu. Adapun, penangkapan dua bandar narkoba dilakukan di 2 lokasi yang berbeda. 

"Kedua pelaku tersebut di antaranya I-I (36) berhasil diamankan di daerah Petojo Jakarta Pusat dan R-H als K (40) di Jembatan lima Tambora Jakarta Barat dan merupakan seorang residivis kasus yang serupa," kata Pasman dalam jumpa pers, Senin (23/5/2022). 

Lebih lanjut, kata Pasman, awalnya kasus tersebut diketahui dari adanya informasi yang diterima, yakni ada peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Barat yang dilakukan oleh seseorang yang diketahui bernama I-I.

Polisi pun berjasil mengamankan pelaku berinisial I-I (36) pada hari Rabu, (18/5) sekitar jam 00.30 WIB di rumah yang beralamat di Jalan Pembangunan IV Dalam, RT. 011/RW. 001, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Megapolitan
3 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
5 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
5 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Nasional
5 hari lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal