Polres Metro Jakbar Amankan Ribuan Pil Ekstasi hingga Sabu Senilai Rp3 Miliar

Bachtiar Rojab
Narkoba senilai Rp3 miliar

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti 3 paket plastik klip sedang dan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35,92 gram.

"Narkoba tersebut untuk mengelabui petugas disimpan di belakang figura foto yang terletak di ruang makan dan di gudang rumah tersangka I-I," tutur dia. 

Usai dikembangkan, polisi berhasil meringkuk tersangka lain yakni, R-H alias K, pada hari Rabu (18/5) sekitar jam 19.30 WIB, di Jalan Terate Raya Kelurahan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat. 

Dari penggeledahan terdapat narkoba jenis sabu dengan berat total bruto 3.292 gram dan 43 plastik klip sedang berisikan narkotika jenis ekstasi berbagai jenis dengan jumlah total 11.022 butir dan berat total bruto 4.135 gram.  

"Dari hasil pengungkapan tersebut jika dikalkulasikan dengan rupiah sebanyak 3 milyar rupiah berhasil digagalkan," ujar dia. 

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

5 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

6 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

7 hari lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal