Polres Tangerang Kota Pecat 4 Polisi, Mayoritas karena Narkoba

Isty Maulidya
Empat polisi dipecat Polres Metro Tangerang Kota. (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak tiga anggota Polres Metro Tangerang Kota dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Satu polisi lainnya dipecat karena lari dari tugas. 

Keempatnya yaitu Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.

Upacara PTDH terhadap empat anggota dilaksanakan, Kamis (27/10/2022) hari ini. Tiga orang di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba, dan satu orang melalaikan tugas dan kewajiban sebagai polisi.

"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis.

Zain mengungkap, langkah ini diambil sebagai dari ketegasan Polri sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapolri Ingatkan Jajaran: Jaga Semangat Hoegeng, Jadilah Polisi yang Dicintai Masyarakat

4 hari lalu

Mutasi Polri Besar-besaran: 146 Perwira Tinggi dan Menengah Bergeser

4 hari lalu

Kapolri Mutasi Wakapolda Sumut, Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Gantikan Sonny Irawan

4 hari lalu

Kapolri Mutasi Jabatan, Brigjen Untung Widyatmoko Jadi Kadiv Hubinter Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal