Polres Tangerang Kota Pecat 4 Polisi, Mayoritas karena Narkoba

Isty Maulidya
Empat polisi dipecat Polres Metro Tangerang Kota. (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak tiga anggota Polres Metro Tangerang Kota dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Satu polisi lainnya dipecat karena lari dari tugas. 

Keempatnya yaitu Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan, Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang, Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.

Upacara PTDH terhadap empat anggota dilaksanakan, Kamis (27/10/2022) hari ini. Tiga orang di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba, dan satu orang melalaikan tugas dan kewajiban sebagai polisi.

"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan satu anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis.

Zain mengungkap, langkah ini diambil sebagai dari ketegasan Polri sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

5 hari lalu

Jaga FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel

5 hari lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

5 hari lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal