Keputusan tersebut berdasarkan hasil Dewan Pertimbangan Karier Polda Metro Jaya bahwa empat orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," ujarnya.
Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," katanya.