Polres Tangsel Sita Sabu Seberat 34,5 Kg, Diduga Akan Diedarkan saat Malam Tahun Baru

hambali
Polisi menyita 34,5 kilogram sabu serta 9.440 butir pil ekstasi yang siap diedarkan pada malam pergantian tahun baru. (Foto: Ist)

TANGSEL, iNews.id - Polisi menyita 34,5 kilogram sabu serta 9.440 butir pil ekstasi yang siap diedarkan pada malam pergantian tahun baru. Empat tersangka turut diamankan, yakni masing-masing AF, R, D, dan AS.

Seluruh paket narkoba itu akan diedarkan pada sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa, termasuk wilayah Tangerang Selatan. Para pelaku berperan sebagai kurir dan pembeli dari pemasok utama.

"Ya memang targetnya untuk kegiatan-kegiatan malam tahun baru," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu, Kamis (22/12/22).

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pertama di salah satu wilayah Kota Tangsel, 16 November 2022. Ketika itu ada 2 kg sabu yang diamankan dari seorang pelakunya berinisial AF. 

Selanjutnya berdasar pengakuan AF, petugas dari Satnarkoba Polres Tangsel menyisir tempat kejadian kedua di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 14 Desember 2022. Di sana diamankan 25 kg sabu dan 10 bungkus plastik berisi 9.440 butir ekstasi yang disita dari tersangka R dan tersangka B.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026

Nasional
14 hari lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Nasional
15 hari lalu

Buron Sabu Jaringan Internasional Rp5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Megapolitan
19 hari lalu

Nekat! Pria Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Teman di Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal