Polres Tangsel Sita Sabu Seberat 34,5 Kg, Diduga Akan Diedarkan saat Malam Tahun Baru

hambali
Polisi menyita 34,5 kilogram sabu serta 9.440 butir pil ekstasi yang siap diedarkan pada malam pergantian tahun baru. (Foto: Ist)

TANGSEL, iNews.id - Polisi menyita 34,5 kilogram sabu serta 9.440 butir pil ekstasi yang siap diedarkan pada malam pergantian tahun baru. Empat tersangka turut diamankan, yakni masing-masing AF, R, D, dan AS.

Seluruh paket narkoba itu akan diedarkan pada sejumlah wilayah di Sumatera dan Jawa, termasuk wilayah Tangerang Selatan. Para pelaku berperan sebagai kurir dan pembeli dari pemasok utama.

"Ya memang targetnya untuk kegiatan-kegiatan malam tahun baru," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu, Kamis (22/12/22).

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pertama di salah satu wilayah Kota Tangsel, 16 November 2022. Ketika itu ada 2 kg sabu yang diamankan dari seorang pelakunya berinisial AF. 

Selanjutnya berdasar pengakuan AF, petugas dari Satnarkoba Polres Tangsel menyisir tempat kejadian kedua di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 14 Desember 2022. Di sana diamankan 25 kg sabu dan 10 bungkus plastik berisi 9.440 butir ekstasi yang disita dari tersangka R dan tersangka B.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Nasional
22 hari lalu

Hotman Paris Siap Kawal Kasus ABK Terancam Vonis Mati, Yakin Tidak Terlibat!

Nasional
23 hari lalu

Profil Miranti Afriana, Istri Eks Kapolres Bima Kota yang Positif Ekstasi

Megapolitan
25 hari lalu

Kronologi Lab Sabu di Sunter Terbongkar, Bermula Paket Pos dari Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal