Polri Panggil Kades-Sekdes Kohod soal Kasus Pagar Laut Tangerang Hari Ini

riana rizkia
Pembongkaran pagar laut Tangerang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil 4 tersangka kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang hari ini, Senin (24/2/2025). Keempat tersangka itu adalah Kepala desa (kades), sekretaris desa (Sekdes) Kohod, dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

"Saat ini kita sudah melaksanakan upaya paksa, yaitu berupa pemanggilan tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, dikutip Senin (24/2/2025).

Djuhandani memastikan bahwa surat panggilan pemeriksaan sudah diberikan penyidik kepada para tersangka.  

"Kemarin kami panggil, sekarang tiga hari sebelumnya harus kita sampaikan panggilan ini. Semoga hari Senin (sekarang) datang," tutur dia.

Sebagai informasi, keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian melakukan gelar perkara, terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah perairan Tangerang dengan mencatut identitas milik warga Desa Kohod.

"Hari ini, menetapkan saudara A selaku Kades Kohod, saudara UK selaku Sekdes Kohod, saudara SP selaku penerima kuasa dan saudara CE selaku penerima kuasa, kita telah sepakat tetapkan sebagai tersangka," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP, juncto Pasal 55-56 KUHP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

4 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

5 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

6 hari lalu

Belum 24 Jam Menjabat, Kombes Nanang Haryono Dimutasi dari Kapolresta Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal