Kades Segarajaya Diperiksa terkait Pagar Laut Bekasi, Klaim Tak Terlibat Pemalsuan SHM

riana rizkia
Kades Segarajaya Abdul Rosyid di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Segarajaya Abdul Rosyid diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kamis (20/2/2025). Dia mengklaim tidak terlibat dalam pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Bekasi.

"Iya (tidak terlibat)," kata Abdul Rosyid sebelum diperiksa.

Dia mengaku tidak mengetahui perihal kasus itu. Terlebih, pemagaran di perairan Bekasi terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai kades.

"Saya selaku kepala desa, kepala desa baru saya dilantik 14 Agustus 2023. Jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tau, tiba-tiba ini adanya dugaan seperti ini," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Rosyid, Rahman Permana mengatakan pihaknya turut membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan hari ini.

Meskipun tak memerinci dokumen yang dibawa, Rahman berharap dokumen tersebut dapat membantu penyidik mengungkap dugaan pemalsuan SHM Pagar Laut Bekasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
2 hari lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Nasional
2 hari lalu

Hore! Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Paling Lambat 1 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terkesan Jajal KRL: Waktu Muda Saya Naik Kereta Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal