Kades Segarajaya Diperiksa terkait Pagar Laut Bekasi, Klaim Tak Terlibat Pemalsuan SHM

riana rizkia
Kades Segarajaya Abdul Rosyid di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Segarajaya Abdul Rosyid diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kamis (20/2/2025). Dia mengklaim tidak terlibat dalam pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Bekasi.

"Iya (tidak terlibat)," kata Abdul Rosyid sebelum diperiksa.

Dia mengaku tidak mengetahui perihal kasus itu. Terlebih, pemagaran di perairan Bekasi terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai kades.

"Saya selaku kepala desa, kepala desa baru saya dilantik 14 Agustus 2023. Jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tau, tiba-tiba ini adanya dugaan seperti ini," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Rosyid, Rahman Permana mengatakan pihaknya turut membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan hari ini.

Meskipun tak memerinci dokumen yang dibawa, Rahman berharap dokumen tersebut dapat membantu penyidik mengungkap dugaan pemalsuan SHM Pagar Laut Bekasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Nasional
7 jam lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Buletin
21 jam lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Buletin
2 hari lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal