Positif Covid-19, Lurah Petamburan Batal Diperiksa Polisi soal Pernikahan Putri Habib Rizieq

Helmi Syarif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Harits/ Okezone).

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya memanggil 14 orang terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19), Selasa (17/11/2020). Dari 14 orang yang dipanggil, hanya 10 orang yang hadir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebelum diperiksa mereka wajib mengikuti swab test antigen. Usai dites, satu orang dinyatakan positif Covid-19.

"Dari 10 kita terapkan protokol kesehatan kita lakukan uji swab antigen, Lurah Petamburan positif atau reaktif," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
17 menit lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Megapolitan
1 jam lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Megapolitan
2 jam lalu

Polda Metro Jaya Terima Laporan Kejahatan Terbanyak di Indonesia selama 2025

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal