JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya memanggil 14 orang terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19), Selasa (17/11/2020). Dari 14 orang yang dipanggil, hanya 10 orang yang hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebelum diperiksa mereka wajib mengikuti swab test antigen. Usai dites, satu orang dinyatakan positif Covid-19.
"Dari 10 kita terapkan protokol kesehatan kita lakukan uji swab antigen, Lurah Petamburan positif atau reaktif," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).