Positif Covid-19, Lurah Petamburan Batal Diperiksa Polisi soal Pernikahan Putri Habib Rizieq

Helmi Syarif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Harits/ Okezone).

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya memanggil 14 orang terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19), Selasa (17/11/2020). Dari 14 orang yang dipanggil, hanya 10 orang yang hadir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebelum diperiksa mereka wajib mengikuti swab test antigen. Usai dites, satu orang dinyatakan positif Covid-19.

"Dari 10 kita terapkan protokol kesehatan kita lakukan uji swab antigen, Lurah Petamburan positif atau reaktif," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
23 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal