JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi jenjang SMP-SMA, Sabtu (27/6/2020). Secara akumulatif, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP yang diterima pada Jalur Zonasi tahun ini sebanyak 31.011 siswa. Sementara di jenjang SMA, 12.684 siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan, Jalur Zonasi merupakan 40 persen dari kuota siswa baru yang diterima di sekokah. Hingga penutupan pendaftaran melalui jalur ini, terdapat 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima. Sedangkan usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun, hanya 0,06 persen atau 7 siswa.
“Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi yaitu, 16 tahun 52,8 persen; 15 tahun 39,7 persen; 13-14 Tahun 0,2 persen; sementara usia 17 tahun 6 persen; dan 18-20 tahun 1,4 persen,” kata Nahdiana, Sabtu (27/6/2020).
Sementara itu, untuk siswa yang diterima di jenjang SMP terdapat 96,9 persen usia 12-13 tahun yang diterima. Sebaran penerimaan siswa SMP yaitu, 14-15 tahun 2,8 persen; 13 tahun 29,6 persen; 12 tahun 67,3 persen, dan 10-11 tahun 0,3 persen.
Jalur Zonasi merupakan jalur untuk calon peserta didik memilih sekolah di Jakarta dengan berdasarkan pada zona sekolah yang sesuai dengan domisili calon peserta didik. Sekolah yang berlokasi di luar zonanya tidak bisa dipilih.