PPDB SD Tahap I Kota Tangerang Dibuka 13-21 Juni, Dindik Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Nandha Aprilianti
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). (Foto Ilustrasi : Antara)

TANGERANG, iNews.id -  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri tahap I Kota Tangerang akan dibuka pada 13-21 Juni 2022 mendatang. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang pun menyiapkan sanksi bagi oknum pelanggar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai jenis sanksi. Hal itu akan dilakukan, jika ditemukan pelanggaran khususnya untuk dari para panitia dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB. 

PPDB Kota Tangerang baik tingkat SD Negeri maupun SMP Negeri akan dilakukan secara transparan. Maka pelanggaran yang terjadi akan ditindak tegas, baik oknum pelaku maupun sekolahnya,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/6/2022). 

Lebih lanjut, ia memaparkan sanksinya dimulai dari bentuk teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan.

“Pasalnya, kualitas pendidikan di Kota Tangerang harus diiringi dengan sistem yang baik, untuk Kota Tangerang yang lebih maju lagi,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak

Megapolitan
3 hari lalu

Kemendikdasmen Segera Perbaiki Fasilitas SMAN 72 Jakarta usai Ledakan

Nasional
14 hari lalu

Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Harap SMA KTB Bisa Jaring Anak-Anak Cerdas RI

Internasional
17 hari lalu

Mantan Presiden Rusia Medvedev Sebut Amerika Ingin Bikin Panjang Perang Ukraina

Nasional
22 hari lalu

Prabowo Ungkap Uang Sitaan Kasus CPO Rp13 Triliun Bisa Renovasi Ribuan Sekolah dan Bangun Desa Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal