PPKM Dicabut, Pj Gubernur DKI: Manfaatkan Teknologi untuk Tingkatkan Ekonomi

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berharap segera terjadi akselerasi perputaran roda perekonomian usai pencabutan PPKM. (Foto: MPI)

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia mulai 30 Desember 2022. Jokowi mengatakan keputusan tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Nasional
4 hari lalu

Airlangga Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,5% Berkat Konsumsi dan THR

Nasional
5 hari lalu

Jumbo! Potensi Ekonomi Halal Dunia Diproyeksi 9,3 Triliun Dolar AS pada 2030

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Optimistis RI Lepas dari Kutukan Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal