JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di wilayah Jawa dan Bali. PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali kembali berlaku hingga 18 Oktober 2021.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, daerah aglomerasi meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada di PPKM level 3.
"Jabodetabek belum turun," ujar Luhut dalam konferesi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).