PPKM Jawa-Bali hingga 18 Oktober, Luhut Jelaskan Alasan Jabodetabek Belum Masuk Level 2

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di wilayah Jawa dan Bali. PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali kembali berlaku hingga 18 Oktober 2021.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, daerah aglomerasi meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada di PPKM level 3.

"Jabodetabek belum turun," ujar Luhut dalam konferesi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat-Angin Kencang di Jabodetabek hingga 11 Maret

Megapolitan
9 hari lalu

Jabodetabek Siap-Siap Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang hingga Kamis!

Nasional
12 hari lalu

Hujan Lebat Guyur Wilayah Jabodetabek Pagi Ini

Megapolitan
16 hari lalu

Waspada! Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 27 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal