PPKM Berlevel di Jawa-Bali Berlaku hingga 18 Oktober 2021

Binti Mufarida
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlaku selama dua pekan ke depan, yakni dari 5-18 Oktober 2021. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (4/10/2021).

“Penerapan PPKM level (diterapkan) selama dua minggu ke depan,” ujar Luhut.

Dia menuturkan, pelaksanaan PPKM saat ini terdapat 20 kabupaten kota yang masuk level 2. “Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan masih terdapat 20 kabupaten kota yang bertahan di level 2 yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya. Solo Raya sekarang masuk level 2,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Luhut Sebut OTT Kampungan, KPK Ungkap Keberhasilan Sita Aset Rp1,8 Triliun

Nasional
1 tahun lalu

Luhut: Presisi Bukan hanya Konsep tapi Bukti Nyata Polri ke Depankan Kepercayaan Publik

Nasional
2 tahun lalu

Cerita Prabowo Diberi Sandi Angka 08 oleh Komandan Kopassus, Ini Maknanya

Nasional
2 tahun lalu

Momen Bahagia, Luhut Hormat ke Jokowi lalu Peluk Maruli usai Dilantik Jadi KSAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal