Azis Syamsuddin Disebut Punya Delapan Orang di KPK Bisa Digerakkan untuk Amankan Kasus

Arie Dwi Satrio
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memiliki delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka  dapat dimanfaatkan untuk pengamanan kasus.

Pernyataan itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yang menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada, Senin (4/10/2021). Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima kasus di KPK. 

"Dalam BAP No 19, paragraf 2, saudara menerangkan M Syahrial mengatakan bisa kenal dengan Robin karena dibantu Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR  karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin. Itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?" tanya Jaksa Penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Yusmada tidak menjawab detail terhadap yang ditanyakan jaksa. "Tidak ada disampaikan," jawab Yusmada.

Jaksa kemudian mendalami dan menanyakan kembali masih terkait Azis Syamsuddin. "Kepentingan Azis Syamsuddin maksudnya apa?" tanya jaksa.

Yusmada kembali tidak menjawab detail. "Saya tidak tahu," jawab Yusmada.

Jaksa kembali mendalaminya menyinggung soal kepentingan Azis Syamsuddin. "Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin saja?" tanya jaksa.

"Iya Pak," jawab Yusmada.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Nadiem Makarim Masih Sakit usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda

Nasional
23 jam lalu

Nadiem Dikabarkan Masih Dirawat di RS, Sidang Dakwaan Ditunda?

Nasional
5 hari lalu

8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar

Nasional
6 hari lalu

Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal