PPKM Level 4, Ganjil Genap di Bogor Diperpanjang 

Putra Ramadhani Astyawan
Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang aturan ganjil genap selama sepekan ke depan terhitung mulai 26 Juli-1 Agustus 2021 mendatang (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang aturan ganjil genap selama sepekan ke depan terhitung mulai 26 Juli-1 Agustus 2021 mendatang. Keputusan ini menyusul efektivitas ganjil genap untuk menekan mobilitas masyarakat.

"Satgas Kota Bogor memperpanjang ganjil genap pada hari kerja, tidak hanya hari weekend dan ini akan berlangsung selama satu minggu ke depan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Minggu (25/7/2021).

Ganjil genap ini diharapkan dapat lebih mengatur mobilitas masyarakat di wilayah Kota Bogor. Karena itu, perlu dukungan dari semua elemen masyarakat.

"Mengapa ini kami lakukan? Sekali lagi, kami ingin merubah dari melarang jadi mengatur. Mengatur agar masyarakat menahan diri satu hari untuk tidak keluar untuk membelanjakan kebutuhan dan sebagainya. Sehingga keberhasilan kita mengatasi covid-19 ini sangat bergantung pada masyarakat. Dimohon masyarakat turut mensukseskan sehingga mobilisasi bisa berkurang secara signifikan dan angka covid-19 bisa kita kendalikan," kata Susatyo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
21 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
23 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
23 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal