PPKM Level 4, Pemkab Tangerang Tunda Lagi Pilkades

Isty Maulidya
Pemkab Tangerang kembali menunda pelaksanaan Pilkades seiring adanya kebijakan PPKM Level 4. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten kembali memutuskan untuk menunda kembali pemilihan kepala desa atau Pilkades. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD dan hasil Rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang pada Sabtu tanggal 31 Juli 2021.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 114/Kep.1018-Huk/2021 tertanggal 31 Juli 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di masa pandemi Covid-19.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda Kabupaten Tangerang mengumumkan adanya Instruksi dari Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4, 3, 2, dan 1," ucap Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Sabtu (31/7/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Nasional
8 hari lalu

Mendes Ungkap Pilkades Sering Bikin Desa Terpecah: yang Kalah Dendamnya Lama

Buletin
9 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Megapolitan
14 hari lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal