PPKM Level 4, Satpol PP Jakbar: Kalau Bisa Makan di Tempat 10 Menit Saja

Antara
Satpol PP Jakarta Barat mendukung aturan waktu 20 menit saat makan di tempat (Foto: Sindo)

Menurut Tamo, kebijakan itu diciptakan pemerintah untuk meringankan pengusaha restoran agar dapat menerima pelanggan secara langsung. Walau demikian, Tamo berharap kebijakan penyesuaian PPKM tersebut tidak membuat masyarakat melanggar protokol kesehatan hingga menciptakan kerumunan.

"Artinya sudah diberikan pelonggaran mereka juga harus pengertian," kata dia.

Untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan, petugas Satpol PP Jakarta Barat memantau beberapa tempat makan selama perpanjangan PPKM.

"Ya kita akan lihat di lapangan. Jadi tidak ada penindakan , kita hanya mengimbau mengingatkan, jangan sudah diberi kelonggaran cobalah sama sama mengerti," kata Tamo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
25 hari lalu

15 Taruna Akpol Turun ke Jalan, Kampanyekan Mudik Aman di Jakbar

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Destinasi
1 bulan lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
2 bulan lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal