JAKARTA, iNews.id - Praktik jual beli kamar hingga alas tidur bagi warga binaan diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Cipinang, Jakarta Timur. Dugaan praktik nakal yang dilakukan petugas Lapas itu diungkap seorang warga binaan Lapas Cipinang berinisial WC. Menurut dia, untuk bisa nyenyak tidur di dalam lapas, narapidana harus membayar sejumlah uang.
"Kalau kita tidur di lorong pakai alas kardus itu diminta Rp30 ribu per satu minggu. Besarnya harga itu tergantung dari tempat tidur yang dibeli," kata WC saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).
WC mengatakan, alasan napi harus tidur di lorong menggunakan kardus disebut karena kapasitas Lapas Cipinang tidak lagi mencukupi untuk menampung narapidana. Namun, sebelum mendapatkan fasilitas itu, napi harus terlebih dulu melapor ke tahanan pendamping, kemudian mereka yang akan menyiapkan kardus.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5-25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujarnya.
Sebenarnya, lanjut dia, praktik jual beli kamar dan alas tidur ini sudah terjadi sejak lama. Setiap warga binaan sudah saling mengetahui praktik tersebut dan sudah menjadi pemasukan tetap oknum petugas serta diketahui pimpinan Lapas.
"Mau nggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau nggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tuturnya.