Praktik Jual Beli Alas Tidur Terendus di Lapas Cipinang, Napi Mengaku Dipungut Mulai Rp30.000

Oktorizki Alpino
Ilustrasi penjara (Foto: Ist)

"Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga membantah saat dikonfirmasi terkait adanya narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang harus membayar untuk dapat tidur nyenyak. Menurut dia informasi itu tidak benar. 

"Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," kata Ibnu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Nasional
7 hari lalu

6 Siswa SD di Cipayung Serahkan Temuan HP ke Polisi, Kapolda Metro: Kalian Pahlawan

Megapolitan
16 hari lalu

Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Megapolitan
17 hari lalu

Banjir Jakarta Berangsur Surut, Tersisa 9 RT yang Masih Terendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal