JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun 11 rumah susun (rusun) baru pada 2027. Proyek pembangunan ini akan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dari 11 rusun yang direncanakan, kata Pramono, baru dua rusun yang telah memiliki alokasi anggaran. Karena itu, pembangunan dua rusun tersebut akan segera dimulai.
"Jadi yang pertama untuk rusun baru di Jakarta kita persiapkan sesuai dengan APBD yang ada itu kurang lebih ada 11 rusun baru. Dua yang sudah ada anggarannya segera kita mulai," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Selain mengandalkan APBD DKI Jakarta, proyek ini juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP). Karena, kementerian PKP juga memiliki program 3 juta rumah.
"Pasti akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Pemerintah Pusat karena mereka yang juga punya program yang sama sehingga supaya ini tidak overlapping," tuturnya.