Pramono Lantik 59 Pejabat Pemprov DKI Jakarta, Wali Kota hingga Kadis

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik 59 Pejabat Eselon II untuk mengisi jabatan wali kota, bupati, hingga kepala dinas, Rabu (7/5/2025). (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi melantik 59 Pejabat Eselon II untuk mengisi jabatan wali kota, bupati, hingga kepala dinas di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Rabu (7/5/2025) sore.

"Hari ini saya melantik pejabat di DKI Jakarta. Lima wali kota, satu bupati, dan tentunya dengan wakil-wakilnya. Dan kepala dinas, kepala biro yang ada, semuanya kita isi sepenuhnya," ujar Pramono usai pelantikan didampingi Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno dan Sekda, Marullah Matali.

Pramono menjelaskan, masih terdapat dua pelaksana tugas (Plt), di antaranya Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sehingga, yang dilantik hari ini sebanyak 59 orang pejabat. 

"Sekarang tinggal dua yang masih Plt, tapi dalam waktu dekat akan kami selesaikan. Dua itu, yang satu adalah sumber daya air, yang satunya adalah badan penanggulangan bencana daerah," ucapnya.

Lebih lanjut, Pramono berharap dengan lengkapnya jabatan di Pemprov DKI Jakarta bisa menjawab tantangan masalah di masyarakat. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
55 menit lalu

Pramono Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali usai Hancur Ditabrak Truk

1 hari lalu

Pramono Minta Tarif LRT Jakarta Pegangsaan Dua-Manggarai Terjangkau bagi Masyarakat

1 hari lalu

Proyek LRT Jakarta Manggarai-Dukuh Atas Mulai Dibangun 2027, Operasional Ditargetkan 2028

1 hari lalu

Sekolah Kembali Normal usai Ancaman Bom di SD Jaksel, Pramono: Orang Tua Masih Ada Kekhawatiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal