JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta digunakan untuk mudik Lebaran 2026. Dia bakal menjatuhkan sanksi berat kepada pejabat Pemprov Jakarta yang kedapatan melanggar.
"Berkaitan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan. Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat. Jadi untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta sama sekali tidak diizinkan," ujar Pramono di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Di sisi lain, dia menegaskan Jakarta terbuka bagi siapa pun yang ingin datang usai Lebaran 2026.
"Jakarta tetap akan terbuka bagi siapa pun sehingga saya tidak akan memerintahkan untuk mengadakan yustisi ataupun screening untuk itu," ujarnya.
Menurutnya, ruang bekerja di Jakarta juga terbuka. Akan tetapi dia mengingatkan para pencari kerja untuk berhati-hati atas potensi penipuan.