Pramono Larang Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipakai Mudik, Siapkan Sanksi Berat!

Ari Sandita Murti
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta digunakan untuk mudik Lebaran 2026. Dia bakal menjatuhkan sanksi berat kepada pejabat Pemprov Jakarta yang kedapatan melanggar.

"Berkaitan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan. Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat. Jadi untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta sama sekali tidak diizinkan," ujar Pramono di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).

Di sisi lain, dia menegaskan Jakarta terbuka bagi siapa pun yang ingin datang usai Lebaran 2026. 

"Jakarta tetap akan terbuka bagi siapa pun sehingga saya tidak akan memerintahkan untuk mengadakan yustisi ataupun screening untuk itu," ujarnya.

Menurutnya, ruang bekerja di Jakarta juga terbuka. Akan tetapi dia mengingatkan para pencari kerja untuk berhati-hati atas potensi penipuan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Sejumlah Penumpang Bus di Terminal Pulogebang Mudik Lebih Awal, Hindari Macet

Megapolitan
2 jam lalu

Terminal Pulogebang Masih Sepi, Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 17 Maret

Lampung
1 hari lalu

Mudik Lebaran 2026, ASDP Bakauheni Siapkan 57 Kapal dan Terapkan Single Tarif

Mobil
1 hari lalu

Tips Mudik Aman bagi Penderita Asam Lambung, Ini Harus Diperhatikan agar Perjalanan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal