Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye, Lulusan SD Kini Bisa Daftar

Achmad Al Fiqri
Gubernur DKJ Pramono Anung usai acara halalbihalal di rumah dinas gubernur, Senin (31/3/2025). (Foto: Achmad al Fiqri)

Dalam aturan tersebut, Pramono mengatakan, petugas PPSU akan dievaluasi dalam kurun waktu 3 tahun sekali. 

"Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," kata dia.

Saat disinggung perihal rencana penghapusan batas usia petugas PPSU, dia mengaku akan mempelajati terlebih dahulu. Pasalnya, kata dia, syarat itu diatur dalam perda. 

Meski begitu, Pramono menilai, batasan usia tidak menjadi indikator seseorang tak produktif lagi.

"Yang itu karena diatur dalam pergub perda, karena itu diatur dalam perda maka saya akan pelajari dulu ya. Bagi saya sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah. Saya aja umur 62 tahun setiap minggu masih sepedaan 150 kilo," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Pramono bakal Ubah Jam CFD Jakarta, Kawasan Rasuna Said Jadi Lokasi Baru

Soccer
8 jam lalu

Kecewa! Pramono Anung Jelaskan Alasan Persija vs Persib Batal di Jakarta

Megapolitan
9 jam lalu

Persija vs Persib Batal di Jakarta, Pramono: Saya Kecewa

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal