Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye, Lulusan SD Kini Bisa Daftar

Achmad Al Fiqri
Gubernur DKJ Pramono Anung usai acara halalbihalal di rumah dinas gubernur, Senin (31/3/2025). (Foto: Achmad al Fiqri)

Dalam aturan tersebut, Pramono mengatakan, petugas PPSU akan dievaluasi dalam kurun waktu 3 tahun sekali. 

"Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," kata dia.

Saat disinggung perihal rencana penghapusan batas usia petugas PPSU, dia mengaku akan mempelajati terlebih dahulu. Pasalnya, kata dia, syarat itu diatur dalam perda. 

Meski begitu, Pramono menilai, batasan usia tidak menjadi indikator seseorang tak produktif lagi.

"Yang itu karena diatur dalam pergub perda, karena itu diatur dalam perda maka saya akan pelajari dulu ya. Bagi saya sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah. Saya aja umur 62 tahun setiap minggu masih sepedaan 150 kilo," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas Dikebut, Pramono Targetkan Rampung Agustus 2028

4 hari lalu

Pramono Terbang ke New York, Hadiri Undangan Wali Kota Zohran Mamdani

4 hari lalu

Pramono Targetkan Proyek LRT Jakarta Manggarai-Dukuh Atas Dimulai Januari 2027

4 hari lalu

Pramono soal Usulan Harga Tiket Masuk Ragunan Jadi Rp10.000: Segera Saya Putuskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal