Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye, Lulusan SD Kini Bisa Daftar

Achmad Al Fiqri
Gubernur DKJ Pramono Anung usai acara halalbihalal di rumah dinas gubernur, Senin (31/3/2025). (Foto: Achmad al Fiqri)

Dalam aturan tersebut, Pramono mengatakan, petugas PPSU akan dievaluasi dalam kurun waktu 3 tahun sekali. 

"Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," kata dia.

Saat disinggung perihal rencana penghapusan batas usia petugas PPSU, dia mengaku akan mempelajati terlebih dahulu. Pasalnya, kata dia, syarat itu diatur dalam perda. 

Meski begitu, Pramono menilai, batasan usia tidak menjadi indikator seseorang tak produktif lagi.

"Yang itu karena diatur dalam pergub perda, karena itu diatur dalam perda maka saya akan pelajari dulu ya. Bagi saya sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah. Saya aja umur 62 tahun setiap minggu masih sepedaan 150 kilo," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Menkes Beri Lampu Hijau soal Rencana Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras

Nasional
3 jam lalu

Pramono Minta Restu Menkes terkait Rencana Bangun RS Bertaraf Internasional di Lahan Sumber Waras

Buletin
15 jam lalu

Pemprov DKI Bongkar Pasar Barito, Pramono Anung: Demi Perluas Ruang Terbuka Hijau untuk Warga

Megapolitan
18 jam lalu

Pramono Pastikan Tarif Transjakarta Naik, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal