Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye, Lulusan SD Kini Bisa Daftar

Achmad Al Fiqri
Gubernur DKJ Pramono Anung usai acara halalbihalal di rumah dinas gubernur, Senin (31/3/2025). (Foto: Achmad al Fiqri)

Dalam aturan tersebut, Pramono mengatakan, petugas PPSU akan dievaluasi dalam kurun waktu 3 tahun sekali. 

"Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," kata dia.

Saat disinggung perihal rencana penghapusan batas usia petugas PPSU, dia mengaku akan mempelajati terlebih dahulu. Pasalnya, kata dia, syarat itu diatur dalam perda. 

Meski begitu, Pramono menilai, batasan usia tidak menjadi indikator seseorang tak produktif lagi.

"Yang itu karena diatur dalam pergub perda, karena itu diatur dalam perda maka saya akan pelajari dulu ya. Bagi saya sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah. Saya aja umur 62 tahun setiap minggu masih sepedaan 150 kilo," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Daan Mogot Jakbar Macet Parah saat Banjir, Pramono Pertimbangkan Bangun Flyover

Megapolitan
19 jam lalu

Cegah Banjir, Pramono Pasang 3 Pompa Stasioner di Daan Mogot Jakbar

Megapolitan
19 jam lalu

Pramono Respons Proyek Gentengisasi Gagasan Prabowo: 1.000 Persen Setuju!

Megapolitan
5 hari lalu

6.000 Titik Jalan Berlubang di Jakarta Ditambal Sementara, Kapan Perbaikan Permanen?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal