Pramono Periksa 397 Lapangan Padel di Jakarta, Ancam Cabut Izin jika Tak Punya PBG

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memeriksa kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di Jakarta. (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menelusuri kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di Ibu Kota. Jika ditemukan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izinnya akan dicabut.

"Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penertiban seperti yang kami sampaikan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," sambung dia.

Pramono juga telah memutuskan tidak akan memberikan perizinan pembangunan lapangan padel baru di area pemukiman warga. Lapangan padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersial.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, Volume Turun 500 Ton per Hari

18 jam lalu

Pramono bakal Evaluasi Tarif LRT Jakarta usai Flat Rp5.000: agar Subsidi Tak Terlalu Berlebihan

19 jam lalu

Tarif LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Cuma Rp8 selama Sosialiasi, Pergub Segera Diterbitkan

2 hari lalu

Pramono Ungkap 3 Pemicu Kebakaran di Jakarta, Korsleting Listrik Paling Dominan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal