Pramono Sebut Kasus Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata Jadi Beban bagi Jakarta, Kenapa?

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Annastasya Rizqa)

Dia berharap kejadian ini tak terulang di kemudian hari. Dia mempersilakan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.

"Saya enggak mau itu terjadi di Jakarta terulang kembali. Maka untuk itu, saya memberikan keleluasaan dan juga karena ini menjadi tugas sepenuhnya dari aparat penegak hukum," kata dia.

Diketahui, kerusuhan itu dipicu dua matel tewas dikeroyok di Kalibata, Jaksel, pada Kamis (11/12/2025) lalu. Sejumlah warung hingga kendaraan di sekitar lokasi pengeroyokan dirusak dan dibakar massa.

Dalam perkara pengeroyokan itu, Polda Metro Jaya menetapkan enam oknum polisi sebagai tersangka. Mereka adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Para tersangka juga akan disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Fantastis! Kerugian akibat Kerusuhan Buntut 2 Matel Tewas di Kalibata Tembus Rp1,2 Miliar

Megapolitan
3 hari lalu

Detik-Detik 2 Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Dipicu Perampasan Kunci Motor Polisi

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal