"Saya minta betul, kali ini setiap ada pengaduan, ditangani secara sungguh-sungguh dan serius. Jangan ditunda-tunda. PPSU pada tanggal 10 Oktober, kontrak sudah ditandatangani dan langsung bekerja," ujar dia.
"Kita punya JAKI, ada CRM, dan ada PIC yang sudah ditunjuk masing-masing OPD. tapi mohon maaf, dengan segala respect saya, saya melihat ini hanya basa-basi. Karena tidak ditangani secara sungguh-sungguh. yang penting 'done', tukinnya nggak terganggu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Pramono menilai keberhasilan negara demokrasi dilihat dari kemampuan menjawab pengaduan masyarakat.