Pramono soal Pasar Mangga Dua Disorot AS gegara Barang Bajakan: Urusan Pusat

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung menanggapi laporan AS soal barang bajakan di Pasar Mangga Dua. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons laporan 2025 National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Laporan itu menyoroti sentra barang bajakan dan palsu di Pasar Mangga Dua, Jakarta.

Pramono mengatakan tindak lanjut atas sorotan negara Paman Sam itu merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Itu (marak barang bajakan) urusan pemerintah pusat," kata Pramono di Kawasan Taman Hutan Lindung Kapuk Angke, Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025).

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu temuan barang bajakan yang dinilai menjadi hambatan perdagangan di pasar internasional.

"Pada prinsipnya, Amerika kan juga pengen HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) harus ditegakkan. Masalah itu nanti kita cek dulu ya, pengawasan barang-barang beredar," ujar Budi di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Lengkap 14 Poin MoU Perjanjian Damai AS-Iran, Untungkan Siapa?

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Pramono Andalkan AI dan Teknologi Digital, Bidik Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045

57 tahun lalu

Ini Alasan Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal