Pramono Tetapkan Pajak BBM di Jakarta 5 Persen, Kendaraan Umum 2 Persen 

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menetapkan pajak BBM di Jakarta menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum. (Foto: M Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan mendiskon atau menurunkan pajak bahan bakar minyak (BBM) dari 10 persen menjadi 5 persen bagi kendaraan pribadi dan 2 persen bagi kendaraan umum. Nantinya, keputusan ini akan diterbitkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) perihal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta.

"Kemarin saya sudah memutuskan untuk Jakarta kami akan memberikan relaksasi ataupun kemudahan, ataupun diskon yang dulu dipungut 10 persen menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi, dan menjadi 2,5 persen atau 2 persen, nanti di lapangan diputuskan untuk kendaraan umum," kata Pramono kepada wartawan di Balairung Balaikota Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Pramono menyebut, kebijakan diskon pajak BBM akan dituangkan dalam peraturan gubernur (Pergub) dan segera disosialisasikan ke masyarakat.

"Itu lah yang menjadi keputusan Gubernur DKI Jakarta dan akan segera disosialisasikan bahwa untuk pribadi menjadi 5 persen sedangkan untuk umum maaf sudah kami putuskan menjadi 2 persen dan itu lah yang menjadi keputusan Gubernur Jakarta dan akan disosialisasikan pergubnya akan segera dibuat. Sebenarnya kalau nanti dilihat di SPBU perubahan itu nggak akan kerasa kecuali warga Jakarta. Karena selama ini memang mereka dipungut 10 persen," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Jelang Akhir Tahun, Pramono Ungkap Stok Pangan di Jakarta Relatif Terkendali

Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Minta Jajarannya Siaga Banjir Rob, Puncaknya Besok Pagi 

Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Minta Digitalisasi Pasar di Jakarta Ditingkatkan, Yakin Aksi Copet Menurun

Megapolitan
3 jam lalu

Pramono ke Camat dan Lurah se-Jakarta: Jangan Ada Lagi Pungli, Saya Gak Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal