Pria di Bogor Dikeroyok hingga Dipukul Botol Kaca gegara Berteriak Bangsat

Putra Ramadhani
Ilustrasi pengeroyokan. (FOTO: ISTIMEWA)

Aksi pengeroyokan itu pun berhenti setelah dilerai oleh warga sekitar. Tak sampai di situ, para pelaku mengambil handphone dan motor korban.

"Kemudian 3 orang pelaku berinisial LCH, MRF, MAF dapat diamankan di rumahnya masing-masing kemudian dibawa ke Polresta Bogor kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Saat ini, polisi masih mencari tiga orang lainnya yang ikut melakukan penganiyaan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 1 Jo Pasal 1 angka 1 UU No. 1 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
22 hari lalu

Warna Sperma Berubah Jadi Merah atau Cokelat, Dokter Ungkap Tanda Bahaya Kesuburan Pria

Megapolitan
29 hari lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Megapolitan
1 bulan lalu

Pria yang Disiram Air Keras di Bekasi Meninggal Dunia, Sempat Jalani Operasi

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral 2 Pria Ribut di KRL Lintas Bogor, Diduga Dipicu Pelecehan

Megapolitan
2 bulan lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal