Pria di Cibinong Curi HP Pedagang Lontong Sayur, Disembunyikan di Toilet

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Ist.)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial YD (35) karena mencuri handphone milik pedagang di Pasar Cikema, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku masih dalam proses pemeriksan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.30 WIB pagi tadi. Awalnya, korban berinsiial DM (38) menaruh handphonenya di atas meja makan.

"Korban ke dapur untuk menaruh piring yang akan dicucinya dekat lapaknya berjualan lontong sayur di Pasar Cikema," kata Yunli, Senin (12/9/2022).

Ketika kembali, DM menyadari bahwa handphone miliknya sudah raib dari atas meja makan. Dari situ, korban berupaya mencari di sekeliling pasar tersebut.

"Didapati informasi kalau HP-nya diambil seorang laki-laki yang tidak dikenal dan disembunyikan di dalam salah satu toilet. Kemudian Satpam setempat menghubungi pihak kepolisian," jelasnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan pidana 4 tahun penjara.

"Sudah diamankan ke Polsek Cibinong untuk diproses," tutupnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 15 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
2 hari lalu

Viral! Pedagang Aksesoris Keliling Pamer Oleh-Oleh Sederhana untuk Mudik, Warganet Terharu Lihat Kebahagiaannya

Megapolitan
9 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
9 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal