Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

Puteranegara Batubara
Pria berinial R yang menendang perempuan di Mal Senayan City (Sency) (Dok. Istimewa)

"Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Budi. 

Budi juga memastikan, korban tidak melakukan aksi copet. "Berita bohong itu (pencopetan)," ucap Budi.

Sebelumnya, R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.

Polda Metro telah menetapkan R sebagai tersangka tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP yang baru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

14 jam lalu

Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi

1 hari lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

1 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal