Untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengerahkan 165 truk pengangkut sampah untuk membawa sampah, baik di jalan maupun di permukiman. Bahkan, apabila sampah menumpuk pengangkutan bisa mencapai dua hingga tiga kali dalam sehari.
Peno meminta kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah untuk mengurangi beban sampah yang diangkut ke TPA Burangkeng. Sebab, petugas harus mengangkut sampah di 23 kecamatan.
"Karena kondisi TPA Burangkeng sudah over kapasitas, jadi masyarakat harus memilahnya, kasihan petugas kewalahan,” tuturnya.