Promosikan Situs Judi Online, DJ Cantik asal Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani
Disk Jockey (DJ) cantik berinisial AJP (25) ditangkap karena mempromosikan situs judi online. (Foto MPI).

Pelaku dijerat dengan UU Perjudian dan UU ITE yaitu Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 16 tahun 2016 atas perubahan kesatu UU Nomor 11 tmTahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan bahwa uang hasil promosi judi online digunakan oleh pelaku untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari.

"Saat ini kita melakukan pengejaran kepada yang menghubungi pelaku yang memerintahkan dan juga mentransfer uang tersebut," ucap Aji.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 1 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 25 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 22 Februari 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal