Promosikan Situs Judi Online, Selebgram asal Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap seorang selebgram asal Kota Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap seorang selebgram asal Kota Bogor. Selebgram tersebut diduga mempromosikan situs judi online di akun Instagram-nya.

"Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang selebgram inisial S yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik terkait perjudian," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Senin (21/10/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka S mengaku ditawari seseorang untuk mempromosikan situs judi online sejak April 2024. Tersangka dibayar sebesar Rp2.150.000 per dua bulan.

"Dengan kewajiban harus menayangkan dalam Instagram Stories-nya yaitu muatan judi online tersebut dua kali sehari," ujar Bismo.

Perempuan yang juga bekerja sebagai pegawai salah satu supermarket di Kota Bogor itu nekat mempromosikan situs judi online untuk membayar kebutuhan sehari-hari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perjalanan Cinta Bedu dan Fatieh Aton, Kenal di Instagram tapi Belum Ketemu Langsung

4 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

4 hari lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

11 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal