Propam Periksa Anggota Polsek Tebet terkait Laporan Pelecehan Jurnalis di KRL

Ari Sandita Murti
Kasus dugaan pelecehan terhadap jurnalis perempuan di KRL berakhir secara kekeluargaan (Foto: Ari Sandita)

Korban sempat melaporkan ke Polsek Tebet, tapi diminta laporannya dialihkan ke Polres Jakarta Selatan.

Meski demikian, laporan korban akhirnya diterima di Polres Jakarta Selatan, namun tetap tidak dapat diproses lebih lanjut. 

“Setelah menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, laporan saya tetap tidak bisa diproses karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana yang ditentukan,” kata QHS, Kamis (18//2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Gangguan di Stasiun Depok, Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota Tersendat Pagi Ini 

Megapolitan
6 hari lalu

Jonan Hadir di Momen Pensiunnya JALITA, KRL Pertama di Indonesia

Nasional
8 hari lalu

Menkeu Purbaya: Ekonomi Melambat, Jurnalis juga Berdosa

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Singgung Jurnalis Kurang Galak: Saya Lihat Mingkem Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal